Strategi pelaksanaan PKB guru madrasah yang ditempuh
oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui
KKG/MGMP/MGBK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kementerian Agama
Pusat. Untuk mendukung program tersebut, diperlukan modul sebagai salah satu
aternatif sumber bahan ajar bagi guru untuk mempelajari konten materi,
merancang pembelajaran dan cara mengajarkannya, mengembangkan Lembar Kerja
Peserta Didik, mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar.
Tujuan modul ini adalah:
1. Meningkatkan kompetensi pedagogis dan kompetensi
profesional guru melalui kegiatan PKB.
2. Meningkatkan hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG).
3. Menfasilitasi sumber belajar guru dan peserta
didik dalam mengembangkan kurikulum, mempersiapkan dan melaksanaan pembelajaran
yang mendidik.
Manfaat yang ingin dicapai:
1. Sebagai sumber belajar bagi guru dalam
melaksanakan PKB untuk mencapai target kompetensi pedagogis dan kompetensi
profesional tertentu.
2. Sebagai sumber bagi guru dalam mengembangkan
kurikulum, persiapan dan pelaksanaan pembelajaran yang mendidik.
3. Sebagai bahan melakukan asesmen mandiri guru
dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
4. Sebagai sumber dalam merencanakan dan
melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar peserta didik.
5. Sebagai sumber belajar bagi peserta didik untuk
mencapai target kompetensi dasar.
Adapun sasaran modul ini adalah:
1. Fasilitator nasional, provinsi, dan
kabupaten/kota
2. Pengawas Madrasah
3. Kepala Madrasah
4. Ketua KKG/MGMP/MGBK
5. Guru
6. Peserta didik.
Berikut UP Matematika kelas 7 - 9 :
UP KELILING DAN LUAS BANGUN DATAR
UP POLA BILANGAN, BARISAN, DAN DERET

Tidak ada komentar:
Posting Komentar