Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika Korwil IV mengadakan pertemuan keempat dalam semester ganjil 2024/2025mpada tanggal 19 September 2024 dengan agenda Telaah Soal.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika Korwil IV mengadakan pertemuan keempat dalam semester ganjil 2024/2025mpada tanggal 19 September 2024 dengan agenda Telaah Soal.
Kamis, 26 September 2024, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Fikih menggelar pertemuan yang bertempat di MTs. Nurul Ulum Candipuro dengan
agenda penyusunan soal semester ganjil tahun pelajaran 2024-2025. Dalam menyusun soal ada beberapa langkah yang harus
diperhatikan :
1.
Menentukan pemetaan CP/KD
dan soal
2.
Menyusun Kisi Kisi
berdasarkan hasil pemetaan
3.
Menyusun soal, kunci
jawaban dan pedoman penskoran
Sesuai dengan hasil musyarah pada pertemuan sebelumnya, Anggota
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih masing masing mempresentasikan kisi
kisi dan soal kelas VII yang telah disusun secara mandiri, anggota lain memberikan
tanggapan dan komentar. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar. Di akhir kegiatan sama seperti biasanya ustadz Malik selaku ketua menghimbau kepada seluruh anggota untuk aktif mengikuti kegiatan MGMP yang akan dilaksanakan di MTs. Al Munir Sememu dengan agenda penyusunan soal soal PAS untuk kelas VIII
PENYUSUNAN MODUL AJAR
AL-QUR'AN HADIS
Selasa, 10 September 2024
MTs Nurul Islam Bades
Sebelum menyusun Modul Ajar yang baik dan benar, anggota MGMP Al-Qur'an Hadis saling berdiskusi untuk mempelajari bersama terkait komponen apa saja yang terdapat didalam sebuah Modul Ajar.
Pada pertemuan kali ini anggota MGMP Qurdis memetakan semua materi pada semester 1 yang kemudian akan disusun modul ajar sesuai materi.
Semua materi di semester I dibagikan sama rata kepada masing-masing anggota MGMP Qurdis untuk disusun Modul Ajar
Pertemuan MGMP kali ini melanjutkan pembahasan dari pertemuan sebelumnya yaitu penyusunan modul ajar yang disesuaikan dengan CP, TP, ATP yang sudah
dipetakan sebelumnya.
Sebelum menyusun Modul Ajar yang baik dan benar, anggota MGMP Al-Qur'an Hadis saling berdiskusi untuk mempelajari bersama terkait komponen apa saja yang terdapat didalam sebuah Modul Ajar.
Hari ini Kamis 12 September 2024, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih Korwil 3 dan 4 yang bertempat di MTs. Nurussalam Jarit Kecamatan Candipuro kembali meneruskan agenda yang telah tersusun yaitu membuat Modul Ajar yang ke dua. Dalam pertemuan ini, masing masing anggota MGMP mempresentasikan tugas yang telah dibagikan di pertemuan sebelumnya yaitu membuat Modul Ajar sesuai bab yang telah dibagikan.
Setelah masing masing anggota selesai mempresentasikan hasil kerjanya, Ustadz Malik selaku ketua MGMP Fikih korwil 3 dan 4 memberikan penjelasan terkait agenda pertemuan berikutnya yaitu membuat soal. Masing masing anggota diminta membuat soal sesuai bab yang telah dibagikan dan akan dipresentasikan dipertemuan berikutnya yang akan dilaksanakan di MTs. Nurul Ulum Candipuro.
Di akhir kegiatan ustadz Malik menghimbau kepada seluruh anggota untuk aktif mengikuti kegiatan MGMP Fikih guna untuk menambah wawasan dalam proses belajar mengajar
MUSYAWARAH PROGRAM MGMP
Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024
Berikut merupakan hasil dari pertemuan ini :
Edaran
Modul Ajar Kurikulum
Merdeka – Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan kurikulum baru yaitu
kurikulum merdeka. Mau tidak mau, seluruh pihak mulai dari kepala dinas, guru,
dan peserta didik harus merombak tatanan pembelajaran yang sebelumnya
menggunakan kurikulum K13. Salah satu perombakan yang harus dilakukan adalah
membuat modul ajar kurikulum merdeka.
Modul ajar menjadi
pegangan guru untuk proses belajar mengajar di kelas. Selain itu, dengan adanya
modul ajar juga akan membantuk peserta didik belajar secara mandiri. Tanpa
modul, maka guru hanya angan-angan dalam mengajar peserta didik.
Berdasarkan pertemuan
MGMP SKI Wilker 3 dan 4 yang bertepatan pada tanggal 4 September 2024 yang
bertepatan di MTs. Miftahul Ulum Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten
Lumajang Jawa Timur yang dinarasumberi oleh bapak pengawas yakni bapak Muhammad
Hannan S.Ag. awal mulanya belau menjelaskan bagaimana dan apa saja yang ada di
dalam modul ajar mulai dari komponen-komponen yang harus ada
Komponen Modul Ajara
1. Informasi Umum
·
Judul
Modul Ajar
·
Pemilihan
satuan dan jenjang pendidikan
·
Pemilihan
Fase dan kelas
·
Pemilihan
mata pelajaran
·
Deskripsi
umum modul ajar
·
Identitas
penulis modul
2. Capain dan Tujuan Pembelajaran
·
Capaian
Pembelajaran
·
Tujuan
Pembelajaran dari keseluruhan Modul Ajar
·
Alur
Tujuan Pembelajaran
·
Dimensi
Profil Pelajar Pancasila
3. Detail Rancangan Penggunaan
·
Total
alokasi Jam Pembelajaran (JP) dan jumlah pertemuan
·
Penentuan
model belajar (daring, luring, campuran)
·
Sarana
Prasarana
·
Prasyarat
Kompetensi
4. Detail Pertemuan
1)
Alokasi
Jam Pembelajaran (JP) per pertemuan
2)
Rincian
Kegiatan Pembelajaran, yang disarankan terdiri dari:
3)
Tujuan
Pembelajaran
4)
Indikator
Keberhasilan
5)
Pertanyaan
Pemantik
6)
Daftar
perlengkapan ajar
7)
Daftar
lampiran materi pendukung
8)
Langkah
pembelajaran
9)
Rencana
asesmen
10)
Rencana
diferensiasi
11)
Lampiran
atau Materi Pendukung dapat terdiri dari:
12)
Referensi
materi / media pembelajaran
13)
Lembar
kerja / Latihan / Asesmen
14)
Instrumen
Refleksi.
dan beliau juga memberikan cara cepat untuk membuat Modul Ajar dengan catatan Seorang Guru tidak boleh GAPTEK. cara cepat tersebut antara lain
1. Gemini - chat to supercharge your ideas (google.com)
3. dll
Dokumentasi
Bahan Ajar adalah Segala bentuk bahan yang digunakan untuk
membantu guru / instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas
Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Prinsip – Prinsip Penyusunan Bahan Ajar
Materi Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Media dapat didownload pada link berikut
PERTEMUAN MGMP SKI EDARAN NOTULEN 1. Pembukaan · Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dengan bacaan basmalah dipimpin oleh Ketua MGMP...